SEMARANG — Organisasi advokat dan paralegal FERADI WPI menyalurkan bantuan sosial kepada Yayasan Rumah Bayi Nusantara yang beralamat di Jl. Gayamsari Selatan Raya No.76A, Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, pada Kamis, 12 Maret 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari aksi kepedulian sosial organisasi terhadap anak-anak yang berada dalam pengasuhan yayasan.
Kegiatan berbagi tersebut diselenggarakan oleh perwakilan FERADI WPI, yakni Adv. Rifa Asyah Ningrum, S.H., Adv. Bayu Saputra, S.H., Adv. Gihon Bahtera, S.H. bersama Kepala Divisi Pendidikan dan Kerja Sama Universitas DPP FERADI WPI, Eko Affandy, S.E., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. Dalam kegiatan tersebut, FERADI WPI menyalurkan sejumlah bantuan berupa kebutuhan bayi, susu, dan perlengkapan perawatan anak kepada pengurus yayasan.
Bantuan tersebut diserahkan secara langsung kepada pengelola yayasan sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan pengasuhan dan perawatan bayi serta anak-anak yang berada di bawah pengelolaan yayasan.
Rifa Asyah Ningrum menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian sosial dari anggota FERADI WPI terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yang membutuhkan perhatian dan dukungan bersama.
“Melalui kegiatan ini kami ingin berbagi kebahagiaan sekaligus menunjukkan kepedulian kepada anak-anak yang berada di bawah pengasuhan yayasan. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat sedikit membantu kebutuhan mereka sehari-hari,” ujar Rifa.
Ia menambahkan bahwa kegiatan sosial seperti ini juga menjadi sarana bagi para advokat dan anggota organisasi untuk memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Kami percaya bahwa profesi advokat tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk peduli terhadap lingkungan sosial di sekitar kita,” tambahnya.
Sementara itu, Eko Affandy menyampaikan bahwa kegiatan berbagi tersebut merupakan bagian dari semangat kebersamaan dan kepedulian sosial yang terus didorong dalam lingkungan organisasi.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi anak-anak yang berada di yayasan ini. Semoga bantuan yang disalurkan dapat mendukung kebutuhan mereka dan menjadi bentuk kepedulian nyata dari keluarga besar FERADI WPI,” ujar Eko.
Menurutnya, kegiatan sosial tersebut juga menjadi pengingat bahwa advokat dan insan hukum memiliki peran yang lebih luas dalam kehidupan masyarakat.
Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., CMD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., dalam keterangannya menyampaikan bahwa organisasi advokat tidak hanya memiliki tanggung jawab dalam bidang hukum, tetapi juga dalam membangun kepedulian sosial di tengah masyarakat.
“FERADI WPI tidak hanya hadir dalam dunia hukum dan advokasi, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap aksi-aksi sosial kemasyarakatan. Berbagi kepada sesama, terutama kepada anak-anak yang membutuhkan perhatian, merupakan bagian dari nilai kemanusiaan yang harus terus dijaga,” ujar Donny Andretti.
Ia menegaskan bahwa kegiatan sosial tersebut merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk berkontribusi secara nyata kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan berbagi seperti ini, kami ingin menegaskan bahwa organisasi advokat juga memiliki tanggung jawab sosial. Kehadiran kami tidak hanya dalam ruang-ruang hukum, tetapi juga di tengah masyarakat untuk memberikan manfaat yang lebih luas,” tambahnya.
FERADI WPI menyatakan komitmennya untuk terus mendorong kegiatan sosial dan kemasyarakatan sebagai bagian dari nilai pengabdian organisasi, sekaligus memperkuat peran advokat tidak hanya sebagai penegak hukum tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang peduli terhadap sesama.