Pendidikan PKPA dan UPA ini dikhususkan bagi semua pihak yang telah menyelesaikan studi S-1 Hukum sesuai dengan yang diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003.
Webinar dimulai dengan pembahasan mengenai Kerja Sama yang telah resmi ditandatangani pada tanggal 27 Agustus 2025 untuk Penyelenggaraan Pendidikan Studi Ilmu Hukum antara FERADI WPI dengan UNIVERSITAS KARYA HUSADA SEMARANG disampaikan oleh Eko Affandy, S.E., C.PFW., C.MDF., sebagai Ketua Panitia Pelaksana Program PKPA & UPA serta integrasinya;
Perkuliahan akan diadakan secara full online, dikarenakan kondisi Mahasiswa yang terdaftar dari FERADI WPI tersebar di seluruh Wilayah Indonesia;
Organisasi Advokat Feradi WPI bekerja sama dengan Universitas Karya Husada Semarang dalam hal : 1. Penyelenggaraan Pendidikan Program Sarjana Hukum; 2. Pelatihan Khusus Profesi Advokat (PKPA) & Ujian Profesi Advokat (UPA).
Ketua Umum Feradi WPl, Adv.Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., CMD., C.PFW., C.MDF. turut hadir untuk mengucapkan apresiasi kepada Rektor Universitas Karya Husada yaitu Dr. Ns. Fery Agusman MM, M.Kep, Sp.Kom. dan seluruh jajarannya serta turut pula mengapresiasi Kepengurusan DPD Feradi WPI Jawa Tengah bersama seluruh pihak yang terlibat dalam kerjasama yang baik ini.
Pembahasan dilanjutkan oleh Adv.M.Ismail Zulkarnain, S.H., CLC., CCLA., CCDE., CFTAX., C.PFW., C.MDF. sebagai Kepala Divisi PKPA & UPA serta sebagai Ketua DPD FERADI WPI Provinsi Jawa Tengah mengenai teknis Penyelenggaraan PKPA & UPA kedepannya;
Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dilaksanakan dalam waktu 2 Minggu, Minggu pertama pada Tanggal 20-21 September 2025
Minggu kedua pada tanggal 27-28 September 2025
Sementara Ujian Profesi Advokat akan dilaksanakan pada hari Minggu 05 Oktober 2025;
Persyaratan untuk mengikuti Pendidikan PKPA & UPA adalah sebagai berikut:
1. Mengisi formulir elektronik yang akan diberikan oleh ketua Panitia;
2. Menyerahkan pas Foto (4x8) background merah dalam format file JPG;
3. Scan KTP;
4. Scan Bukti Pembayaran;
5. Scan Ijazah S-1 Hukum (asli) bagi yang sudah lulus S-1 Hukum;
6. Scan Surat Keterangan Lulus (SKL) dari Perguruan Tinggi (bagi yang telah dinyatakan lulus namun Ijazah belum diterbitkan)
7. Scan Surat Keterangan Aktif Kuliah dan Transkrip Nilai Sementara dari Perguruan Tinggi (bagi mahasiswa S-1 Hukum minimal semester 5)
Biaya untuk PKPA adalah sebesar: Rp.3.500.000
Biaya untuk UPA adalah sebesar: Rp.1.500.000
Pembayaran dilakukan melalui Rekening Feradi WPI :
Bank BRI 2098 0100 0363 562;
Untuk informasi dan Registrasi Pendaftaran lebih lanjut dapat menghubungi Whatsapp:
*Eko Affandy, S.E., C.PFW., C.MDF. : 0896 2765 2611*
Adv. Edi Marsudiyono, S.H. : 0815 4210 2919
FERADI WPI selain bekerja sama dengan UNKAHA juga bekerja sama dengan Media Kawanjarinews.com, PT. KAWAN JARI GRUP, ASOSIASI IKATAN WARTAWAN JAGAT RAYA INDONESIA / KAWAN JARI, FERADI MEDIATORE, FIRMA HUKUM SUBUR JAYA DAN REKAN, PERKUMPULAN MASYARAKAT BERTATO INDONESIA / P.M.B.I. yang semuanya TERDAFTAR KEMENKUMHAM R.I.
Penulis Nabilla