Notification

×

Iklan

Iklan

Masyarakat Menuntut Tindak Lanjut Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa yang Tak Kunjung Terang

Senin, 05 Mei 2025 | Mei 05, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-05T07:52:44Z
Gazaseanews-Kota Langsa 
Sekelompok masyarakat Gampong Meurandeh Aceh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Provinsi Aceh, mempertanyakan kejelasan tindak lanjut laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahun anggaran 2023-2024 yang hingga kini tak kunjung mendapatkan titik terang dari inspektorat Kota Langsa.

Masyarakat mengaku telah melayangkan laporan resmi kepada dinas Inspektorat Kota Langsa sejak tanggal 29 Juli 2024.

Namun, setelah hampir satu tahun berjalan, belum ada informasi mengenai hasil pemeriksaan ataupun langkah konkrit dari lembaga pengawasan internal pemerintahan daerah tersebut.

Kami hanya ingin kejelasan. Laporan sudah kami sampaikan, tapi sampai sekarang tidak ada kabar apa pun. Ini yang membuat kami heran dan kecewa,” ujar salah satu perwakilan warga desa setempat.

Masyarakat menilai, lambannya respons dari Inspektorat tidak sejalan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas yang selama ini digembar-gemborkan Pemerintah Kota Langsa.

Warga berharap, laporan yang mereka sampaikan bisa ditindaklanjuti secara objektif, profesional, dan terbuka terang benderang.

“Kami ingin Gampong Meurandeh Aceh benar-benar sehat, bukan hanya secara fisik, tapi juga sehat dalam tata kelola pemerintahan, termasuk pengelolaan keuangan desa yang harus bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar warga setempat.

Warga juga menyerukan kepada Pj Walikota Langsa Dr. Syaridin, S.Pd, M.Pd, untuk turun tangan menyikapi persoalan ini. Mereka berharap Gampong Meurandeh Aceh dalam wilayah Pemerintah Kota Langsa terbebas dari korupsi dana desa, yang terjadi pada tahun lalu, dimasa kepemimpinan Geuchik Tgk. Asnawi.

“Kami ingin Pj Walikota Langsa membuktikan, bahwa di bawah kepemimpinannya, laporan masyarakat tidak dibiarkan menggantung tanpa kejelasan. Harapan kami sederhana: laporan ini segera ditindaklanjuti, hasilnya disampaikan ke publik, dan jika ada pelanggaran, proses hukum harus berjalan,” tegas perwakilan warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat Kota Langsa belum merilis dan memberikan keterangan resmi terkait persoalan yang menjadi perhatian seluruh masyarakat Kota Langsa.
(IFFRAZI) Kabiro Langsa
×
Berita Terbaru Update