Notification

×

Iklan

Iklan

Aceh Siap Tempur Pertahankan 4 Pulau! GAM Siap Lawan

Senin, 26 Mei 2025 | Mei 26, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-26T12:32:36Z


BANDA ACEH GAZASEANEWS
Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) yang memindahkan administrasi 4 pulau di wilayah Aceh ke Provinsi Sumatra Utara telah menciptakan gelombang protes dari beberapa LSM yang tergabung dalam Gerakan Aceh Mandiri (GAM). 

"Pemindahan administrasi 4 pulau ini tidak hanya mencederai kedaulatan Aceh sebagai daerah yang memiliki kekhususan dan keistimewaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, tapi juga merupakan provokasi terbuka terhadap rakyat Aceh," ujar Tengku Amrizal kepada sejumlah awak media di Banda Aceh, Senin (26/05/2025). 

Menurutnya, tindakan memindahkan wilayah tanpa persetujuan masyarakat Aceh, tanpa konsultasi dengan Pemerintah Aceh sama artinya dengan menginjak-injak martabat dan hak-hak masyarakat Aceh sebagai bagian dari bangsa ini.

"Pemindahan administrasi 4 pulau di wilayah Aceh ke Sumut ini merupakan bentuk perampokan wilayah dan tindakan provokasi terbuka terhadap masyarakat Aceh. Tindakan perampasan wilayah ini dapat menimbulkan gejolak perlawanan masyarakat karena merasa terjajah dari bangsanya sendiri," terangnya.

"Negara yang seharusnya menjamin keadilan, mengapa malah mencuri dari rakyatnya sendiri. Kami, rakyat Aceh tidak buta sejarah kami yang tergabung dalam GAM ini tidak tuli terhadap penghinaan itu. Jika hak-hak masyarakat Aceh telah dirampas baik secara administrasi maupun dengan cara lainnya, kami akan melawan," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Zulfadli. Ia juga menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Pemerintah Pusat melalui Kepmendagri itu bukan sekadar kesalahan administratif, tetapi itu merupakan kejahatan terhadap wilayah dan martabat Aceh. 

"Tindakan Ini adalah bentuk kolonialisme baru yang dibungkus dengan birokrasi. Jika negara memulai dengan merampas, maka rakyat pun bisa membaca itu sebagai ajakan untuk melawan. Ini bukan soal sekat antarprovinsi. Ini soal harga diri," ungkap Zulfadli. 

Dikatakannya, tindakan Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri yang memindahkan administrasi 4 pulau di wilayah Aceh itu sama juga menciptakan konflik baru. Karena tindakan tersebut merupakan perampasan dan telah menciderai hak-hak masyarakat Aceh. 

"Jika Pemerintah Pusat mencoret garis batas di atas meja dan memindahkan hak wilayah seenaknya, itu sama juga Pemerintah Pusat menantang rakyat Aceh secara langsung," timpal Chaidir Toweren.

"Apakah Kepmendagri ini merupakan deklarasi perang terhadap Aceh? Jika memang begitu, Kami Rakyat Aceh tidak pernah gentar menghadapi bentuk penjajahan seperti ini," imbuhnya. 

Chaidir menyarankan Pemerintah Pusat agar segera mencabut keputusannya tersebut. Karena Rakyat Aceh akan memberikan perlawanan dan tidak pernah tunduk jika hak-haknya dirampas.

Red - Erni
×
Berita Terbaru Update