Notification

×

Iklan


Belum Selesai Kasus Puskesmas, Kini Korban Banjir Langsa Memanas: Demontrans Mengaku Didorong, Ditendang dan Dipukul Oknum Dipendopo

Minggu, 27 September 2026 | September 27, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-27T12:06:32Z
LANGSA — Persoalan pelayanan publik di Kota Langsa kembali menjadi sorotan. Belum selesai perhatian masyarakat terhadap polemik pelayanan Puskesmas yang sebelumnya viral di media sosial, kini aksi warga korban banjir yang menuntut kepastian bantuan pascabencana berujung kericuhan di kawasan Pendopo Wali Kota Langsa.
Aksi tersebut berlangsung pada Sabtu, 26 September 2026, ketika sejumlah warga menyampaikan aspirasi terkait Jaminan Hidup (Jadup) tahap III serta bantuan pascabencana lainnya yang hingga kini masih mereka tunggu.
Sejumlah pemberitaan mengonfirmasi bahwa warga memang mendatangi Pendopo Wali Kota Langsa untuk meminta kepastian mengenai penyaluran Jadup tahap III. Pemerintah Kota Langsa menyatakan usulan Jadup tahap III telah diajukan ke pemerintah pusat, sementara waktu pencairan berada pada kewenangan pemerintah pusat. Data yang sebelumnya diusulkan sebanyak 23.869 KK setelah pemadanan menjadi 23.261 KK atau 74.688 jiwa calon penerima.

Namun, di tengah tuntutan tersebut, muncul persoalan lain yang kini meminta perhatian serius.
AKSI ASPIRASI BERUJUNG DORONG-DORONGAN
Menurut keterangan yang disampaikan kepada Gazaseanews, situasi memanas ketika massa demonstrasi berusaha memasuki area Pendopo.

Salah seorang warga berinisial JT mengaku mengalami tindakan kekerasan dalam situasi tersebut.
“Selain didorong saya juga ditendang, dipukul hingga terjatuh. Tangan saya lecet dan kaki saya terkilir parah,” ujar JT sebagaimana keterangannya yang disampaikan kepada pihak kami.

Redaksi menempatkan pernyataan tersebut sebagai keterangan dari pihak yang mengaku menjadi korban, bukan sebagai kesimpulan bahwa tindak pidana penganiayaan telah terbukti.
Karena itu, dugaan tindakan kekerasan tersebut perlu diperiksa melalui mekanisme hukum dan pemeriksaan yang objektif, termasuk dengan memeriksa rekaman video, saksi-saksi yang berada di lokasi, serta pihak keamanan yang bertugas.

SAKSI DI LOKASI DIMINTA BUKA SUARA
Pihak Aliansi Korban Banjir Kota Langsa menyatakan terdapat peserta aksi yang melihat langsung kejadian tersebut.
Mereka mendesak agar dugaan tindakan kekerasan terhadap demonstran tidak berhenti sebagai persoalan kericuhan biasa.
Jika benar terjadi pemukulan, tendangan atau tindakan kekerasan terhadap warga, siapa pun pelakunya harus diperiksa berdasarkan fakta dan hukum yang berlaku.
Sebaliknya, jika terdapat versi berbeda dari pihak penjaga Pendopo, versi tersebut juga harus diberikan ruang untuk disampaikan dan diverifikasi.
Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah penyelidikan yang transparan, bukan saling menuding.

“KAMI DATANG MENUNTUT BANTUAN, BUKAN MENCARI MASALAH”
Pesan yang disampaikan kelompok warga korban banjir juga cukup keras.
Mereka mempertanyakan mengapa masyarakat yang datang untuk meminta kepastian mengenai bantuan justru harus berhadapan dengan situasi yang berujung pada dugaan kekerasan.

“Mana hak kami? Mana bantuan kami?”
Pertanyaan tersebut menjadi suara warga yang mengaku telah menunggu bantuan pascabencana dalam waktu yang panjang.
Bagi mereka, banjir memang telah berlalu, tetapi dampak ekonominya belum selesai. Rumah, barang-barang dan sumber penghidupan yang rusak atau hilang tidak otomatis kembali ketika air surut.
23 RIBU LEBIH KK MASIH DALAM PROSES
Angka yang perlu diluruskan dalam pemberitaan adalah bahwa 23.261 KK bukan berarti seluruhnya telah dipastikan tidak menerima bantuan.
Pemerintah Kota Langsa menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil pemadanan dari usulan awal 23.869 KK dan selanjutnya masih melalui tahapan verifikasi sebelum ditetapkan sebagai calon penerima. 

Pemko juga sebelumnya menjelaskan bahwa data bantuan bencana harus melalui proses verifikasi dan validasi, termasuk pemadanan data administrasi kependudukan. Pada Agustus 2026, Pemko menyebut usulan bantuan Jaminan Hidup, perabotan dan ekonomi mencapai 23.869 KK, sementara bantuan rumah rusak yang bersumber dari BNPB diusulkan untuk 22.240 KK.

Dengan demikian, persoalannya bukan semata-mata “bantuan tidak ada”, tetapi kapan masyarakat yang telah memenuhi persyaratan akan benar-benar menerima bantuan tersebut.
Dan di titik inilah keresahan warga menjadi sangat serius.

PEMERINTAH PUSAT DAN PEMKO LANGSA SAMA-SAMA DIMINTA BERTANGGUNG JAWAB
Aliansi Korban Banjir Kota Langsa meminta Pemerintah Kota Langsa terus mengawal proses tersebut kepada pemerintah pusat.
Mereka juga meminta pemerintah pusat memberikan kepastian mengenai tahapan dan waktu penyaluran.
Sementara itu, Pemko Langsa menyatakan bahwa Jadup merupakan bantuan yang pengajuannya dilakukan kepada pemerintah pusat dan keputusan penetapan serta pencairan berada pada kewenangan pemerintah pusat. Pemko menegaskan pihaknya telah mengusulkan bantuan tersebut hingga tahap III.
Di sinilah koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah diuji.
Masyarakat tidak semestinya terus berada dalam posisi menunggu tanpa kepastian yang mudah dipahami.

“BUKAN DAPAT BANTUAN, MALAH DAPAT PUKULAN”
Pernyataan warga berikut menjadi gambaran betapa dalam kekecewaan mereka:
“Kami datang menuntut hak bantuan banjir. Bukan dapat bantuan, malah dapat pukulan dan tendangan.”
Pernyataan tersebut merupakan klaim dari kelompok warga dan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan terhadap kejadian di lapangan.
Namun, satu hal tidak dapat diabaikan:
dugaan kekerasan terhadap warga yang sedang menyampaikan aspirasi adalah persoalan serius dan layak diperiksa secara transparan.
Jika benar ada korban yang mengalami luka, maka bukti medis, rekaman video, keterangan saksi dan identitas pihak yang terlibat menjadi penting untuk memastikan apa sebenarnya yang terjadi.

DUA PERSOALAN PUBLIK, SATU TUNTUTAN: JELASKAN
Dalam beberapa hari terakhir, perhatian masyarakat Langsa kembali tertuju pada sejumlah persoalan pelayanan publik.
Sebelumnya, publik mempertanyakan tindak lanjut polemik video pelayanan Puskesmas yang viral.
Kini, masyarakat korban banjir mempertanyakan kepastian bantuan sekaligus dugaan kekerasan dalam aksi penyampaian aspirasi.
Dua persoalan berbeda tersebut memiliki satu benang merah: MASYARAKAT MEMINTA PEMERINTAH HADIR DAN MEMBERIKAN KEJELASAN.
Bukan sekadar komentar di media sosial.
Bukan sekadar pernyataan.
Tetapi tindak lanjut yang dapat dilihat, diverifikasi dan dipertanggungjawabkan.

USUT DUGAAN KEKERASAN, PERCEPAT KEPASTIAN BANTUAN
Aliansi korban banjir mendorong agar dugaan kekerasan terhadap demonstran diperiksa secara objektif oleh aparat yang berwenang.
Jika benar terdapat pemukulan atau tendangan sebagaimana diakui JT, maka proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan.
Jika terdapat fakta berbeda, fakta tersebut juga harus dibuka kepada publik.
Pada saat yang sama, pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Langsa perlu memberikan informasi yang terang mengenai posisi terakhir Jadup tahap III, jumlah calon penerima yang telah lolos verifikasi, tahapan yang masih berjalan, serta kapan masyarakat dapat memperoleh kepastian penyaluran.
Sebab bagi korban banjir, ini bukan lagi sekadar persoalan administrasi.
Ini tentang kehidupan keluarga yang sudah berbulan-bulan menunggu.
Banjirnya mungkin sudah surut.
Tetapi penderitaan dan pertanyaan warga belum surut.
Dan sekarang muncul pertanyaan baru: KETIKA WARGA DATANG MENUNTUT HAKNYA, MENGAPA YANG MUNCUL JUSTRU KERICUHAN?
Publik menunggu jawaban.

*Catatan redaksi: Tuduhan pemukulan, tendangan dan penganiayaan dalam berita ini merupakan keterangan dari warga yang mengaku sebagai korban dan belum dinyatakan terbukti oleh putusan pengadilan. Redaksi memberikan ruang hak jawab kepada pihak keamanan/Pendopo, Pemerintah Kota Langsa, maupun pihak lain yang terkait untuk memberikan klarifikasi.*
×
Berita Terbaru Update