Baleendah, Ahad 19 may 2026
Diduga oknum calo yang bermodus uang pendaftaran menjanjikan pekerjaan kepada pencari kerja agar bisa langsung masuk kerja tanpa melalui proses jalur pendaftaran. Aksi prilaku yang di duga melakukan penipuan dengan cara mengiklankan diri nya di sosial media Facebook sebagai orang dalam di salah satu pabrik, uang pembayaran bervariasi tergantung posisi yang diminati dari tiga juta hingga dua puluh satu juta rupiah ke para calon pekerja.
G.Limbong.SH.,C.Pfw.,C.Mdf.,C.J.kj.,C.,Ftax silaku kuasa hukum salah satu korban yang di duga di tipu oleh oknum calo inisial (LC), mengatakan dirinya sempat menagih janji oknum calo tersebut yang meng imingi - imingi dirinya setelah melakukan pembayaran uang sebesar tiga juta akan di masukan langsung bekerja di pabrik SGI, salah satu pabrik berlokasi di wilayah Kabupaten Bandung. Singkat cerita korban menuggu 2 Minggu lamanya namun tak kunjung terealisasi janji oknum calo tersebut. Hingga akhirnya korban merasa dirinya di tipu dan dirugikan karena setelah menghubungi kembali oknum calo kontak wa korban malah di blokir.
Kuasa Hukum G.Limbong.SH beserta tim dengan sigap mengambil tindakan preventif dan langkah hukum guna menghentikan aksi tersebut dengan bergegas menuju kediaman oknum calo Alhamdulillah berhasil di ciduk di tempat. Kemudian untuk memastikan langkah hukum agar berjalan secara objektif beliau meminta bantuan Polsek Baleendah melalui call center 110 Untuk segera mengamankan terduga oknum calo yang meresahkan.
G.Limbong juga menyampaikan upaya semacam ini bisa menjadi bahan review kita bersama agar lebih berhati-hati dalam mencari pekerjaan apalagi mudah percaya dengan orang yang tidak dikenal Tegasnya. Apalagi kita tinggal di kota sebesar ini tentu banyak oknum oknum yang bersifat jahat dan juga merugikan tutupnya.
Red - Tim