BEKASI – Hairil Tami kecewa berat terhadap Polres Metro Bekasi Kabupaten/Cikarang karena laporannya mandek dan penyidik abaikan surat resmi lawyer hingga permintaan SP2HP via WhatsApp, Sabtu (2/5/2026).
Pelapor Hairil Tami memprotes lambannya penanganan perkara dugaan penggelapan dengan pemberatan , di Unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten ( Cikarang ). Surat resmi kuasa hukum ke Kapolres Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H dan chat WA minta SP2HP terbaru ke penyidik Aipda A. Rifai tak digubris dan tidak dibalas baik surat maupun whatsapp dari kuasa hukum saya, ujar Hairil Tami.
Kapolres Metro Bekasi Kabupaten, Kombes Pol. Sumarni, S.H., M.H., S.IK. yang dihubungi via surat resmi berkaitan perkembangan kasus Hairil Tami belum merespon hal ini juga hingga berita ini terbit.
Diwaktu yang sama Kuasa hukum Hairil Tami, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., CMD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. mengatakan, " Laporan masuk 10 September 2025. Hingga 28 April 2026 belum ada perkembangan signifikan " . SP2HP terakhir terbit Februari 2026. Polres Metro Bekasi Kabupaten/Cikarang, Polda Metro Jaya.
Hairil menilai penyidik tidak transparan. Sudah 9 bulan laporan jalan tanpa kepastian hukum dan lamban sekali. Hak pelapor atas SP2HP rutin dan berkala dilanggar. “Saya sangat kecewa. Surat resmi ke Kapolres juga diabaikan, WA ke penyidik tidak dibalas,” ujar Hairil Tami sedih
Surat resmi dari Lawyer ke Kapolres Sumarni menanyakan progres perkara, tidak dibalas.
Permintaan SP2HP terbaru ke Aipda A. Rifai tidak direspon.
Kuasa hukum Donny Andretti siap lapor Propam jika tak ada kejelasan. “SP2HP itu hak pelapor. Kami akan tempuh pengaduan ke pengawas internal,” tegas Donny.
Kasus ini menyoroti lemahnya Transparansi dan Akuntabilitas penyidikan . Hingga berita ini turun, belum ada keterangan resmi / penggunanaan hak jawab sesuai UU Pers dari Aipda A. Rifai Unit II Harda maupun Kapolres Metro Bekasi Kapolres Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H
Redaksi membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (tim)