Notification

×

Iklan

Iklan

Dugaan praktik korupsi dana desa di Gampong Kapa Langsa timur

Selasa, 19 Mei 2026 | Mei 19, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-19T07:06:56Z
_Gazaseanews_  
Dugaan praktik kurupsi Semakin mencuat ke permukaan dan menjadi sorotan publik. Nama mantan Geuchik, Zulkifli Aman, disebut-sebut terkait dalam pengelolaan anggaran yang dinilai tidak transparan dan sarat kejanggalan.

Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan, dugaan korupsi tersebut terjadi dalam sejumlah kegiatan pembangunan desa yang diduga mengalami mark-up anggaran. Beberapa pekerjaan fisik disebut tidak sesuai dengan nilai anggaran yang dikucurkan, sehingga memunculkan indikasi adanya pembengkakan biaya yang tidak wajar.

Tak hanya itu, sumber internal menyebutkan bahwa sejumlah perangkat gampong telah diperiksa oleh pihak Inspektorat terkait dugaan penyimpangan tersebut.
Pemeriksaan ini memperkuat dugaan bahwa kasus ini bukan sekadar isu, melainkan sudah masuk dalam tahap penelusuran oleh aparat pengawas.

Masyarakat pun kini menaruh perhatian serius terhadap kinerja Inspektorat sebagai lembaga pengawas internal pemerintah daerah. Mereka mendesak agar proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan tidak ada upaya untuk menutup-nutupi fakta.

“Jangan sampai Inspektorat terkesan menutupi. Ini menyangkut uang rakyat, harus dibuka seterang-terangnya,” ujar salah seorang masyarakat. Senin (18/5/2026).

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Inspektorat maupun dari Zulkifli Aman terkait hasil pemeriksaan tersebut. Namun, desakan publik agar dilakukan audit menyeluruh dan penegakan hukum yang tegas terus menguat.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana desa, sekaligus menjadi peringatan keras bagi aparatur gampong lainnya agar tidak bermain-main dengan anggaran negara.

Red- iffrazi (Kabiro Kota Langsa)
×
Berita Terbaru Update