Notification

×

Iklan

Iklan

Anggota DPD RI Aceh, Darwati A Gani, Mengecam keras dugaan aksi Pengeroyokan terhadap Faisal Amsco

Minggu, 29 Maret 2026 | Maret 29, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-29T23:10:44Z

- *_Gazaseanews_* - 

Darwati A Gani menyesali aksi Pengeroyokan Warga asal Kota Langsa, yang terjadi di dalam kantor Polda Metro Jaya.

Darwati menegaskan, peristiwa tersebut bukan sekadar persoalan kriminal, tetapi juga menyangkut rasa keadilan bagi masyarakat Aceh yang tengah mencari perlindungan hukum.

“Kami sangat prihatin dan mengecam keras kejadian ini. Korban adalah warga Aceh yang datang untuk menjalani proses hukum, tetapi justru mengalami kekerasan di dalam institusi yang seharusnya melindungi,” kata Darwati di Jakarta, Minggu (29-3-2026).

Ia menilai kejadian tersebut mencederai rasa aman masyarakat, khususnya warga Aceh yang berada di luar daerah, serta berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

“Ini bukan hanya soal satu orang korban. Ini menyangkut rasa keadilan masyarakat Aceh secara luas. Negara harus hadir dan memastikan setiap warga negara mendapatkan perlindungan yang sama di hadapan hukum,” ujarnya.

Darwati juga mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan, termasuk mengungkap pihak yang diduga sebagai aktor intelektual di balik pengeroyokan.

“Tidak boleh ada yang kebal hukum. Siapapun yang terlibat harus diproses, baik pelaku di lapangan maupun yang menyuruh. Penegakan hukum harus adil dan tidak tebang pilih,” tegasnya.

Ia mengingatkan, jika kasus ini tidak ditangani secara serius, maka akan berdampak luas terhadap kepercayaan publik, khususnya masyarakat Aceh terhadap institusi penegak hukum.

Selain itu, Darwati meminta agar korban mendapatkan perlindungan maksimal serta menjamin keamanan saksi selama proses hukum berlangsung.

Sebagai wakil daerah, ia menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan keadilan bagi korban.

Kronologi Kejadian

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada hari Kamis (26-3-2026) di ruang RPK PPA lantai 2 Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Red- IFFRAZI (Kabiro kota Langsa)
×
Berita Terbaru Update