Notification

×

Iklan

Iklan

2 Aset Agunan di BCA senilai estimasi 15M dilelang dengan nilai hanya sekitar 8M. M.ARIFIN kecewa dengan KPNKL JAKARTA III

Kamis, 12 Februari 2026 | Februari 12, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-12T23:09:25Z
Jakarta, Kamis 12 Februari 2026. 
KPKNL JAKARTA III, Jalan Prajurit KKO Usman Harun (d.h, Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No.10, Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta )


M. Arifin selaku tim kuasa hukum dari Ahli waris almarhum David Dominik, Meilan Purnamawaty, ditemui awak media menyampaikan :

"Saya sangat keberatan dengan proses lelang yang diajukan Bank BCA terhadap aset aset Atas Nama Meilan Purnamawaty klien saya di Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan - FERADI WPI." Ujar M. Arifin

"Saya sudah hadir dari pagi di KPKNL JAKARTA III, saya ditemui oleh Oknum yang menyatakan bernama Fery Hidayat Mengaku sebagai Pejabat Penyelenggara Lelang di KPKNL JAKARTA III, yang menyampaikan kepada saya, ketika saya menyampaikan meminta adanya penundaan atau pembatalan lelang, Fery menyampaikan akan mempertemukan saya dengan pihak BCA dan memberi ruang untuk kami berdiskusi. Dan saya sudah menyampaikan kami tidak mendapatkan salinan ( Perjanjian Kredit ( PK ), dan Fery Hidayat yang mengaku sebagai pejabat penyelenggara lelang disitu, menyampaikan kepada saya bahwa nanti apabila pihak BCA hadir di KPKNL JAKARTA III, kami akan diberi ruang mediasi di ruangannya Fery. Dan Fery menyampaikan akan sebagai wasitnya ( tidak berpihak ), bahkan Fery menyampaikan kepada saya apabila pihak BCA tidak memberikan kepada saya Salinan Perjanjian Kredit ( PK ) maka proses lalang hari ini akan dibatalkan." Ujar M. Arifin.

"Setelah saya menunggu seharian, sekitar pk. 14.30. Pihak BCA hadir di KPKNL JAKARTA III. saya meminta salinan PK , dan ternyata tidak diberikan, dan Proses Lelang tetap dilaksanakan sesuai kehendak BCA oleh Fery Hidayat,
Saya sangat kecewa karena terhadap aset aset ini masih ada gugatan berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Dengan Nomor Perkara 57/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst." tegas M.Arifin.

"Juga nilai lelang nya tidak masuk logika, dibawah NJOP, dan berdasarkan apraisal terbaru 2 aset milik klien saya senilai sekitar 15M, dilelang total hanya senilai sekitar 8M. Dan aneh, sore itu begitu di input di sistem, langsung muncul keterangan SOLD / LAKU. Seolah sudah ada dugaan permainan oknum Fery Hidayat KPKNL JAKARTA III." Tandas M. Arifin lantang.

"Saya mengucapkan trimakasih kepada insan pers, rekan rekan wartawan yang tergabung di induk Organisasi Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia ( KAWAN JARI ) karena telah hadir dan meliput perkara ini. Wartawan menjalankan fungsi sosial kontrol dalam penegakan hukum di Indonesia dan berjalan sesuai Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers. Dan tolong kawal terus psrkara ini agar terang benderang". Ujar Bapak Advokat Donny selaku Tim Kuasa Hukum Meilan Purnamawaty juga.
 
Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Penulis : Wilma Sribayu
×
Berita Terbaru Update