Aceh Tamiang - Gazaseanews
1 Juni 2025 Dengan hati yang penuh keyakinan pada keadilan, namun pilu oleh pengkhianatan, kami Pemuda Pancasila Kabupaten Aceh Tamiang menyatakan sikap tegas: Empat pulau suci Aceh
- Mangkir Besar
- Mangkir Kecil
- Lipan
- dan Panjang
Telah dirampas dari pangkuan Ibu Pertiwi Aceh, dipindahkan secara sepihak ke dalam administrasi Sumatera Utara.
Ini bukan sekadar persoalan batas wilayah. Ini adalah penghianatan terhadap jiwa Pancasila.
Di Mana Letak "Persatuan Indonesia" Jika Wilayah Aceh Diubah Tanpa Musyawarah?
Sila Ketiga Pancasila mengajarkan Persatuan Indonesia, bukan pemaksaan kehendak. Perubahan batas wilayah tanpa persetujuan rakyat Aceh adalah pembelahan, bukan pemersatu. Ini adalah penodaan terhadap martabat Aceh sebagai bagian tak terpisahkan dari NKRI.
Di Mana "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan"?
Sila Keempat Pancasila menuntut musyawarah dan keadilan. Namun, tidak ada dialog, tidak ada proses demokratis. Yang ada hanyalah manipulasi administratif, kebijakan yang dijalankan dalam kegelapan, jauh dari cahaya kebenaran.
Fakta Hukum yang Tak Terbantahkan:
1. Pelanggaran Konstitusi: Pengalihan ini melanggar UU Darurat No. 7 Tahun 1956, yang menegaskan batas wilayah Aceh.
2. Pengkhianatan MoU Helsinki & UUPA: Padahal, MoU Helsinki 2005 dan UU No. 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh menjamin keistimewaan dan kedaulatan wilayah Aceh.
3. Ketidakadilan Sejarah: Keputusan ini menginjak-injak warisan leluhur, hak rakyat, dan prinsip keadilan
Tuntutan Kami: Kembalikan Hak Aceh!
1. Pengembalian segera empat pulau tersebut ke dalam wilayah administratif Aceh.
2. Pemeriksaan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan manipulasi batas wilayah.
3. Judicial Review atas kebijakan yang menghilangkan pulau-pulau Aceh dari peta.
4. Revisi peta nasional berdasarkan ketentuan hukum yang sah dan keadilan sejarah.
Pancasila Bukan Alat Kekuasaan, Tapi Panggilan Kebenaran.
Kami percaya, Pancasila adalah sumpah suci bangsa ini untuk berdiri di atas keadilan. Aceh bukan sekadar angka dalam administrasi. Aceh adalah denyut nadi sejarah, tanah para pejuang, dan rumah bagi empat pulau yang telah dirampas.
Kami tak akan diam. Kami adalah generasi yang mewarisi darah para pahlawan, dan kami akan terus berjuang—dengan hukum, dengan suara, dengan semangat Pancasila yang sejati.
Hidup Aceh! Hidup Rakyat! Lawan Penghianatan terhadap Pancasila!
Hormat kami,
MAJELIS PIMPINAN CABANG
PEMUDA PANCASILA
KABUPATEN ACEH TAMIANG
Red - Erni