Langsa - Oknum yang mengaku selaku ketua dpw siji aceh telah mencoreng nama baik sebuah lembaga pers di kota langsa yaitu lembaga PWO, selain mencoreng dan merendahkan lembaga pwo ketua siji tersebut mengancam akan membuat berita miring untuk pwo,Karna dirinya tidak senang di kluarkan dari pwo kota langsa. Rabu (21 mei 2025)
Terkait pemberitaan yang di tayangkan beberapa media tersebut tidak pernah konfirmasi ke kita langsung tayang.
Perlu diketahui bahwa yang mengaku ketua siji tersebut adalah mantan anggota PWO.
Pngeluaran anggota pwo itu bukan tidak berdasar itu sudah menjadi aturan bagi semua anggota yang merangkap jabatan karna dalam aturan persatuan wartawan online (PWO) kota langsa tidak pernah membenarkan untuk rangkap jabatan baik KSB maupun anggota biasa.
Siapapun yang di kluarkan dari lembaga PWO maka itu bersalah secara aturan organisasi PWO. merangkap keanngotaan/pengurus Organisasi Pers. jadi siapapun patut dikeluarkan karna melanggar AD ART.
PWO tidak pernah membenarkan rangkap Kepengurusan baik ditingkat DPP maupun di DPD seluruh Daerah Kabupaten Kota Se Aceh, ujar Bayu ketua PWO kota langsa.
Dan juga terkait pemberitaan ketua siji yang dulu pernah menjadi anggota pwo dirinya menyebutkan uang sebanyak 35000 belum di berikan itu dusta, karna pihak pwo sudah memberikan namun di tolak karna dia mengatakan tetap ingin di pwo tidak mau di kluarkan.
Bayu selaku Ketua PWO kota langsa sangat menyesalkan hal ini “kita selama ini diam karna kita berangggapan kekisruhan ini bisa di selesaikan secara kekeluargaan namun saya salah,ujarnya. Perlakuan ketua siji tersebut semakin menjadi jadi, dia telah melakukan pencemaran nama baik lembaga dan mencoreng lembaga orang serta memfitnah lembaga.
Dan kita sudah mengatakan pada anggota lain jika masih ada yang bergabung pada lembaga lain silahkan buatu surat pemunduran diri, jika tidak maka kita dari pwo yang akan menyuratinya.
red.tiem