Langsa Gazaseanews
Satresnarkoba Polres Langsa bersama Polda Aceh menggebrak dengan pemusnahan 23 kilogram barang bukti narkotika, terdiri dari 9,3 kg ganja dan 13,981 kg sabu, hasil pengungkapan mencekam sepanjang Januari-Februari 2025. Langkah heroik ini menjadi bukti nyata dukungan Polri terhadap Asta Cita Presiden memberantas sindikat gelap perusak generasi!
Tiga Kasus Besar Terungkap, 8 Tersangka Dibekuk!
- Ganja: Tersangka M.R.I, M.R.Z, S.B.
- Sabu: Tersangka HI, BAM
- Sabu Lagi: Tersangka TI, MRAP, TbTAM (termasuk 1 wanita).
"Ini perang tanpa ampun!" tegas AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK, Kapolres Langsa. "Setiap gram narkoba yang dimusnahkan, puluhan nyawa kita selamatkan!"
Hitungan Mengerikan: 121.848 Jiwa Terhindar dari Cengkeraman Setan Narkotika!
Berdasarkan asumsi:
- 1 gram sabu = 8 orang teracuni
- 1 gram ganja = 1 orang hancur masa depannya
Pemusnahan spektakuler ini digelar di Lapangan Apel Mapolres Langsa, menjadi sinyal keras bagi para bandar: Aceh bukanlah ladang bisnis haram!
Polri terus menggila dalam operasi anti-narkoba, memastikan masyarakat hidup tenang tanpa ancaman barang haram. Inilah kemenangan nyata!
Red - Erni