Langsa Gazaseanews
Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari, menyatakan kekesalannya atas keterlambatan tiga fraksi di dewan setempat dalam mengusulkan nama anggota untuk pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Padahal, proses ini menjadi kunci pelaksanaan fungsi legislatif, termasuk pelantikan Wali Kota-Wakil Wali Kota terpilih dan pengesahan LKPJ 2024.
“Saya sudah lima kali mengirim surat kepada seluruh fraksi, tetapi tiga fraksi PA, PKS, dan Gerhana belum juga menyerahkan nama anggotanya. Ini adalah bentuk penundaan yang tidak bertanggung jawab,” tegas Melvita dalam konferensi pers, Sabtu (17/05/2025).
Sebelumnya, seluruh fraksi sempat mengajukan nama calon anggota AKD. Namun, dalam Paripurna 24 Maret 2025, tiga fraksi tiba-tiba menarik kembali surat pengusulan dan menolak menandatangani absensi rapat. Akibatnya, pembentukan AKD gagal kuorum dan ditunda. Hingga kini, hanya Fraksi PAN dan Langsa Juara yang telah memenuhi kewajiban.
“Tanpa usulan dari semua fraksi, komposisi AKD tidak memenuhi syarat sesuai PP No. 12/2018,” jelas Melvita.
Pelantikan Kepala Daerah dan LKPJ Terancam
Melvita menekankan, pembentukan AKD bukan hanya urusan internal dewan, tetapi juga menghambat proses demokrasi, termasuk pelantikan Wali Kota terpilih dan pertanggungjawaban APBD 2024. “Sudah minggu ketiga Mei, tidak ada realisasi. Saya sudah jalankan tugas sesuai prosedur, kini tinggal menunggu keseriusan fraksi dan partai politik,” ungkapnya.
Ia mengingatkan kembali komitmen ketiga fraksi saat unjuk rasa sebelumnya, yang menjamin tidak akan menunda proses ini. “Masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan janji kosong,” tandasnya.
Red - Erni