Langsa-Gazaseanews
Pimpinan dan 14 anggota DPRK Langsa dari Fraksi PA, PKS, dan Gerhana menyegel ruang kerja Ketua Dewan, Melvita Sari SAB, Kamis (6/2), sebagai bentuk protes atas ketidak fungsian lembaga. Penyebabnya adalah penolakan Melvita menandatangani hasil perumusan Tata Tertib (Tatib) Dewan, yang memicu perpecahan dua kubu: Langsa Juara (11 anggota) dan kubu oposisi (14 anggota). Deadlock ini mengakibatkan mandeknya pembahasan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hingga APBK Langsa 2025, yang terpaksa diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwal). Wakil Ketua DPRK Burhansyah menegaskan, penyegelan dilakukan karena kepentingan rakyat terbengkalai. Melvita sendiri menghindar dari konfirmasi media usai rapat di KIP Langsa.
Red - Erni